Pengertian Hak asasi Manusia
Membahas pengertian hak asasi manusia ini sebenaranya, ruang
lingkupnya sangatlah luas, tetapi saya di sini hanya mengambil dari dua sudut
pandang saja yaitu sebagai berikut:
1. Hak asasi manusia menurut UU No.39 Tahun 1999
tentang hak asasi manusia
Dalam Pasal 1 ayat (1)
Undang-undang ini yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak
yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang
Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan
dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan
serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Mudah-mudahan, ini
semuanya akan mencerahkan masyarakat bahwa jabatan itu hakikatnya adalah pemenuhan
kewajiban dan bukannya penuntutan atau pemberian fasilitas semata-mata.
2. Hak asasi manusia menurut Syariat
Islam
HAM
menurut pandangan Syariat Islam bersifat teosentris artinya segala sesuatu
berpusat kepada Tuhan. Dengan demikian Tuahan sangat dipentingkan.Hak asasi dalam Islam berbeda dengan hak asasi
menurut pengertian yang umum dikenal. Sebab seluruh hak merupakan kewajiban
bagi negara maupun individu yang tidak boleh diabaikan. Rasulullah saw pernah
bersabda: "Sesungguhnya darahmu, hartamu dan kehormatanmu haram
atas kamu." (HR. Bukhari dan Muslim). Maka negara bukan saja
menahan diri dari menyentuh hak-hak asasi ini, melainkan mempunyai kewajiban
memberikan dan menjamin hak-hak ini.
Sebagai
contoh, negara berkewajiban menjamin perlindungan sosial bagi setiap individu
tanpa ada perbedaan jenis kelamin, tidak juga perbedaan muslim dan non-muslim.
Islam tidak hanya menjadikan itu kewajiban negara, melainkan negara
diperintahkan untuk berperang demi melindungi hak-hak ini. Dari sinilah kaum
muslimin di bawah Abu Bakar memerangi orang-orang yang tidak mau membayar
zakat.
Negara juga menjamin
tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak ini dari pihak individu. Sebab
pemerintah mempunyai tuga sosial yang apabila tidak dilaksanakan berarti tidak
berhak untuk tetap memerintah. Allah berfirman:"Yaitu orang-orang yang
jika Kami teguhkan kedudukannya di muka bumi, niscaya mereka menegakkan shalat,
menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah perbuatan munkar. Dan
kepada Allah-lah kembali semua urusan."(QS. 22: 4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar